KONSEP,
ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
Konsep koperasi itu
terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis,
dan konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang
konsep-konsep tersebut.
1. Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat
adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal
balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Adapun unsur-unsur
dari konsep koperasi barat, yaitu:
· 1. Keinginan individu
dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan cara
saling membantu dan saling menguntungkan
· 2. Setiap individu
dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung resiko bersama
· 3. Hasil berupa surplus
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah disepakati
· 4. Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2. Konsep koperasi
sosialis
Konsep ini menjelaskan
bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan
merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem
sosialis-komunis
3. Konsep koperasi
negara berkembang
Konsep ini
menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu
dominasi campyr tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini
juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG
TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1. Keterkaitan ideologi,
sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat
digambarkan oleh sebuah tabel sebagai berikut:
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme
/ Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak
termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
Maksud dari tabel
tersebut adalah keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran
koperas adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi
sistem perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
2. Aliran koperasi
Aliran koperasi ini
terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran
sosialis, dan aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah
penjelasan dari ketiga aliran tersebut.
· 1. Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini
menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
mentralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak
melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi
sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut perekonomian liberal.
· 2. Aliran sosialis
Dalam aliran ini
dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
· 3. Aliran persemakmuran
(commonwealth)
Aliran ini mengatakan
bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi
rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utam dalam struktur
perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi
adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1. Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang
berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini
menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi
di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun
di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100
unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
2. Sejarah perkembangan
koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi
di Indonesia : Didorong oleh refleks
pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale
sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja
aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten
residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan
untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya
bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit
dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak
hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada
petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh
perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan
kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan
mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan
penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai
menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri
sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki
tahap berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada
tahun 1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI).
Menurut UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang
sesuai bagi perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya
menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi
Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh
tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai
cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari
kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu
adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan
ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas
pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa
Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu
hasil didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia
) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan
menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12
Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan
reorganisasi koperasi secara keseluruhan
kemudian diikuti dengan berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka
yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang
tersebut maka keberadaan dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun
1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No. 14/1965
mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi
tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12
tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992
untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara
dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia
sampai sekarang.
sumber:
http://www1.patikab.go.id/artikel/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406
Thanks yah untuk materinya
BalasHapussangat membantu dalam menyusun materi ini pengertian koperasi di blog saya
apapengertianahli
Arigato.....