JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
1. Jenis Koperasi
Menurut PP
No. 60/1959
- Koperasi Desa
- Koperasi Pertanian
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerajinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
Menurut
teori klasik
Menurut
teori klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
- Koperasi pemakaian
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
2. KETENTUN PENJENISAN
KOPERASI SESUAI UU NO. 12/1967
·
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
· Untuk maksud
efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia,
di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
3. BENTUK KOPERASI
a.
Sesuai PP No. 60/1959
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
b.
Sesuai wilayah administrasi pemerintah
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
- Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
c. Koperasi primer dan sekunder
- Koperasi Primer merupakan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
- Koperasi Sekunder merupakan
Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperas.
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/resume-ekonomi-koperasi-bab-7bab-8/
Thanks yah untuk materinya
BalasHapussangat membantu dalam menyusun materi ini pengertian koperasi di blog saya
apapengertianahli
Arigato.....