Bab 7
JENIS DAN
BENTUK KOPERASI
1.
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
- Koperasi Desa
- Koperasi Pertanian
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerajinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
Menurut teori klasik
Menurut teori klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
- Koperasi pemakaian
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
2. KETENTUN
PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU NO. 12/1967
·
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
· Untuk
maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan
setingkat.
3. BENTUK
KOPERASI
a. Sesuai PP No. 60/1959
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
b. Sesuai wilayah administrasi pemerintah
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
- Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
c. Koperasi primer dan sekunder
- Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
- Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperas.
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/resume-ekonomi-koperasi-bab-7bab-8/
Bab 8
1.
Arti Modal Koperasi
Simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam
UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu
sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan.
2. Sumber
Modal
A. Sumber –
sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. Sumber –
Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
Modal sendiri terdiri dari :
1. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada
koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
2. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka
waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan
3. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak
ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
4.Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil
Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk
menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
5. Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
Modal
pinjaman dapat berasal dari:
1. anggota
2. koperasi
lain
3. bank
4. sumber
lain yang sah
3.
Distribusi Cadangan Koperasi
• Cadangan
menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa
hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup
kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai
anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU
yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU
yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT
DISTRIBUSI CADANGAN
• Memenuhi
kewajiban tertentu
•
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai
jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan
usaha
Bab 9
Efek – Efek Ekonomis
Koperasi
Salah satu
hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya,
yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi
ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota
sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan
barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual
/pembeli di luar koperasi.
Pada
dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan
koperasi :
1. Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar
koperasi.
Efek Harga dan Efek
Biaya
Istilah
partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta
(keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu.
Karena itulah Partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan
koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi dijelaskan sebagai berikut:
a. Dimensi
partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang
dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa
oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai
dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen
demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang
bersifat sukarela.
b. Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal
participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada
koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
c. Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
d. Dimensi partisipasi
dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya
partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif
participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis
partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik
dan sekaligus sebagai pelanggan.
Dalam kedudukannya sebagai pemilik:
1. Para anggota memberikan kontribusinya terhadap
pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya
terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk
kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan
sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan
2. Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan
keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi.
Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah
satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan
(benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi
tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi
manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu
faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota
sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh
anggota tersebut.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan
oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan
koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap
anggota harus secara kontinyu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi
meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
- Adanya tekanan persaingan dari organisasi
lain (terutama organisasi non-koperasi)
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai
akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan
kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota
dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai
dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan
pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari
anggota koperasi.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota
dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif,
pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua
faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
- Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai
dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan
pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari
anggota koperasi.
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan
koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik
sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan
mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan
koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam
kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
- Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
REFERENSI :
Bab 10
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh pikiran sebagai
usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi
dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur
denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input
realisasi atau sesungguhnya.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi
diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat
ekonomi yaitu :
1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengankoperasinya.
2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/
pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima
anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung
dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang
diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan
output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif.
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem
pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung
jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan
meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan
keuangan tambahan
Sumber : http://rujakcom.blogspot.com/2011/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_12.html
Bab 11
Peranan koperasi
diberbagai keadaan persaingan :
1.
Di Pasar Persaingan Sempurna
Pada dasarnya pasar persaingan sempurna memiliki beberapa ciri-ciri umum
yaitu :
·
Produk yang dijual sejenis.
·
Perusahaan bebas untuk masuk
atau keluar.
·
Para pembeli dan penjual
memiliki informasi yang sempurna.
2.
Di pasar
Monopolistik
Ciri-cirinya yaitu :
- Ba nyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang seragam.
- Produk yang dihasilkan tidak sama (homogen).
- Ada produk substitusinya.
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
- Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda – beda sesuai keinginan penjual nya.
3.
Pasar
Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat
dari segi permintaan dan pembelinya. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana
permintannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contohnya : PT KAI (Kerata Api Indonesia)
4.
Pasar
Oligopoli
Adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran
dimana terdapat beberapa penjual/ produsen yang menguasai permintaan pasar.
Ciri-ciri pasar ini :
- Terdapat beberapa penjual produsen yang menguasai pasar.
- Barang yang di perjual-belikan dapat bersifat homogen ataupun berbeda.
- Terdapat hambatan masuk bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk kedalam pasar.
- Merupakan salah satu pasar price leader yaitu penjual yang memilki pasar terbesar.
http://ichaa-zakiya.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-diberbagai-keadaan.html
http://ichaa-zakiya.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-diberbagai-keadaan.html
Bab 12
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A.
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal
dan eksternal koperasi.
* Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok
orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan
mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut Ace
Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang
menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan
masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan
sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa
dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda
dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam
pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga
masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan
kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan
koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua
anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber:
Ign.
Sukamdiyo, Manajemen Koperasi, Erlangga, 1996, Hal. 27-33.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar